Nyepi Siaran Bentuk Komitmen Konservasi Energi Lembaga Penyiaran di Bali

Nyepi Siaran Bentuk  Komitmen Konservasi Energi Lembaga Penyiaran di Bali

Penghentian siaran oleh seluruh lembaga penyiaran di Bali setiap pelaksanaan Nyepi bukan saja sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kearifan lokal masyarakat Bali. Komitmen bersama penghentian siaran selama satu hari penuh juga merupakan bentuk kepedulian atas upaya penghematan penggunaan energi atau konservasi energi.  Komitmen bersama satu hari tidak bersiaran saat Nyepi menjadi sebuah contoh bahwa industri penyiaran juga mampu mewujudkan sebuah industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Sebuah industri yang tidak hanya mementingkan aspek bisnis tetapi juga tetap memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini menjadi bukti bahwa lembaga di Bali tidak hanya menyuarakan konsep Tri Hita Karana, tetapi juga terlibat dalam mengimplementasikan konsep tersebut dalam berbisnis di Bali. Pertama, dalam hubungan kepada Tuhan, lembaga penyiaran telah mampu menempatkan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berbisnis. Hal ini tentu sejalan dengan implementasi Undang-Undang no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran terutama pasal 5 poin b yang menyebutkan bahwa penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Kedua, dalam hubunganya antar manusia, lembaga penyiaran telah memberikan penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat. Termasuk penghormatan terhadap hak pegawai atau karyawan untuk beristirahat. Ketiga, dalam hubunganya dengan lingkungan, lembaga penyiaran terlibat dalam pengurangan emisi gas buang yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan berdampak pada pemanasan global.
Penghentian siaran selama satu hari pada dasarnya hanyalah seruan atau himbauan bagi lembaga penyiaran. Namun komitmen bersama dalam melaksanakan memberikan dampak positif yang cukup besar dalam menghadapi masalah krisis energi dan pemanasan global. Apalagi sebuah lembaga penyiaran memerlukan energi listrik yang cukup besar untuk operasionalnya tiap hari. Pada tempat yang berbeda jutaan penonton atau pendengar juga memerlukan energi listrik yang tidak sedikit untuk mampu menonton atau mendengarkan pancaran siaran dari lembaga penyiaran.

Istilah Nyepi (perayaan hari tahun baru saka) di Bali identik dengan menghentikan seluruh aktivitas selama satu hari penuh. Bagi lembaga penyiaran Nyepi siaran juga memiliki arti penghentian seluruh aktivitas siaran selama satu hari. Nyepi merupakan waktunya untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian. Catur Brata merupakan empat pantangan yang harus dihindari oleh umat Hindu ketika pelaksanaan Nyepi. Catur Brata Penyepian tersebut meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak melakukan pekerjaan), Amati Lelungan (tidak bepergian) dan Amati Lelanguan (tidak berpesta pora/menikmati hiburan).

Mematikan operasional pemancar berarti tidak adanya penggunaan energi atau menghemat penggunaan energi. Dalam hal ini energy listrik dapat diibaratkan dengan api. Dengan tidak menghidupkan pemacar memiliki arti ikut serta melakukan amati geni (tidak menyalakan api). Nyepi siaran juga bermakna menghentikan seluruh kegiatan peralatan dan manusia. Dalam hal ini Nyepi siaran sejalan dengan pengertian amti karya atau tidak melakukan pekerjaan. Dengan Nyepi siaran berarti seluruh karyawan lembaga penyiaran tidak pergi kekantor atau tidak bepergian (amati lelungan). Sedangkan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 pasal 4 ayat (1) disebutkan “penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat dan perekat sosial”. Tentunya siaran di saat Nyepi bertentangan dengan konsep Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang/menikmati hiburan).

Seberapa besar energi yang mampu dihemat oleh lembaga penyiaran dari kegiatan Nyepi siaran ? Mari coba kalkulasi secara kasar saja. Secara umum stasiun pemancar televisi di Bali menggunakan daya listrik sebesar 10 Kilowatt hingga 40 Kilowatt. Jika rata- rata diambil 20 Kilowatt dengan jumlah sasiun pemancar televisi di Bali sebanyak 20 lembaga penyiaran maka daya listrik yang terpakai mencapai 400 Kilowatt. Berikutnya di Bali terdapat 54 lembaga penyiaran radio swasta dan publik yang menggunakan daya pancar sekitar 500 watt hingga 2000 watt. Jika menggunakan asumsi rata-rata daya pancar radio di Bali 1000 watt, maka daya listrik yang digunakan lembaga penyiaran radio di Bali sebesar 54.000 watt (54 Kilowatt). Mari lihat secara umum kemudian jika lembaga penyiaran TV dan radio tersebut bersiaran selama 18 jam sehari. Walaupun terdapat radio dan TV yang bersiaran selama 20-24 jam dalam satu hari. Selain itu di Bali terdapat 3 radio komunitas dengan penggunaan daya listrik maksimal 50 watt. Radio komunitas tersebut secara aturan hanya bersiaran sekitar 10 jam. Tentunya energy listrik yang digunakan lembaga penyiaran cukup besar. Penghitungan ini baru penggunaan energy listrik untuk stasiun pemancar, belum termasuk penggunaan energy listrik untuk keperluan perkantoran. Jumlah energy listrik untuk keperluan operasional kantor lembaga penyiaran tentunya tidak sedikit. Mulai dari penggunaan listrik untuk lampu studio, AC, komputer dan peralatan lainnya.

Nyepi Siaran tidak saja berarti penghematan energy dilakukan oleh lembaga penyiaran tetapi juga oleh penonton dan pendengar. Dapat dibayangkan di Bali terdapat lebih dari 1 juta kepala keluarga. Jika dalam satu rumah diumpamakan terdapat 2 buah TV dengan daya rata-rata 150 watt yang menyala selama 4-5 jam perhari, maka jumlah energy listrik yang mampu dihemat saat Nyepi siaran cukup lumayan besar. Belum lagi saat Nyepi siaran, lembaga penyiaran TV berlangganan juga menghentikan siaranya untuk wilayah Bali. Dimana sebagian besar pelanggan TV berlangganan di Bali adalah hotel. Dimana setiap kamar hotel di Bali rata-rata memiliki fasilitas hiburan dari TV berlangganan. Sementara pada 2012 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan jumlah akomodasi wisata di Bali baik hotel, villa, pondok wisata hingga penginapan mencapai 90.000 kamar (beritabali.com). Dapat dibayangkan jika seluruh kamar hotel mematikan pesawat televisi selama satu hari penuh. Tentu energy listrik yang mampu dihemat cukup besar.

Penghentian siaran atau Nyepi Siaran telah menjadi kegiatan rutin bagi lembaga penyiaran di Bali dalam 5 tahun terakhir. Nyepi siaran dilaksanakan bukan karena paksaan ataupun tekanan aturan, tetapi karena kesadaran akan pentingnya penghematan energi. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya daerah juga sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya penyelamatan bumi dari emisi gas buang dan ancaman pemanasan global. Nyepi siaran tentunya kedepan akan menjadi tradisi dan ciri khas dari lembaga penyiaran di Bali.

Penghentian siaran selama satu hari penuh dalam upaya penghematan energy pada dasarnya merupakan konsep yang universal. Kegiatan penghentian siaran selama satu hari penuh menjadi sangat fenomenal karena dilakukan dalam rangkaian kegiatan Nyepi oleh umat Hindu. Jika dilihat secara nasional upaya penghentian siaran telah dilakukan sejak 2006. Upaya tersebut dikemas dalam “Gerakan Menonton secara sehat”. Secara konsep nilai pelaksanaan Nyepi siaran dan gerakan menonton secara sehat sama. Perbedaanya hanya terletak pada target atau tujuan besarnya. Jika Nyepi siaran lebih pada upaya penyelamatan bumi, sedangkan gerakan menonton secara sehat lebih pada bentuk sosialisasi pada masyarakat. Sosialisasi tersebut terkait ajakan untuk menonton secara sehat dan cerdas. Gerakan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa informasi dan hiburan tidak hanya dapat diperoleh melalui televisi. Informasi dan pendidikan masih bida didapatkan melalui membaca di perpustakaan atau membaca koran.

Nyepi siaran dan Gerakan Menonton Secara Sehat dapat dijadikan gerakan nasional. Gerakan yang memberi inspirasi upaya penyelamatan bumi dan upaya mengajak masyarakat menonton secara cerdas. Tantanganya adalah kesadaran untuk melakukan dan komitmen untuk melakukan perbaikan. Bukan melaksanakan karena adanya aturan ataupun paksaan yang bersifat mengikat. Nyepi siaran pada prinsipnya bukan kegiatan pencitraan, tetapi upaya untuk mewujudkan industry penyiaran yang berkelanjutan di Bali. Jika dalam beberapa siaran yang dilakukan lembaga penyiaran meyerukan pembangunan berkelanjutan, maka saatnya lembaga penyiaran juga mewujudkan industri penyiaran yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dalam upaya penanggulangan terhadap perubahan iklim Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan usaha sendiri dan mencapai 41% jika mendapat bantuan internasional pada tahun 2020. Guna merealisasikan target tersebut tentunya perlu keterlibatan semua pihak untuk mewujudkanya. Lembaga penyiaran memiliki peran penting untuk pencapaian target tersebut. Pertama, keterlibatan lembaga penyiaran tentu melalui penyebaran informasi tahapan aksi penanggulangan perubahan iklim. Kedua, melalui aksi nyata dengan terlibat langsung melakukan konservasi energy melalui kegiatan Nyepi siaran.

Penulis : I Nengah Muliarta




Komentar

Postingan Populer