Nyepi Siaran Bentuk Komitmen Konservasi Energi Lembaga Penyiaran di Bali
Nyepi
Siaran Bentuk Komitmen Konservasi Energi
Lembaga Penyiaran di Bali
Penghentian
siaran oleh seluruh lembaga penyiaran di Bali setiap pelaksanaan Nyepi bukan saja
sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kearifan lokal
masyarakat Bali. Komitmen bersama penghentian siaran selama satu hari penuh
juga merupakan bentuk kepedulian atas upaya penghematan penggunaan energi atau
konservasi energi. Komitmen bersama satu
hari tidak bersiaran saat Nyepi menjadi sebuah contoh bahwa industri penyiaran
juga mampu mewujudkan sebuah industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Sebuah industri yang tidak hanya mementingkan aspek bisnis tetapi juga tetap
memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan. Komitmen ini menjadi bukti
bahwa lembaga di Bali tidak hanya menyuarakan konsep Tri Hita Karana, tetapi
juga terlibat dalam mengimplementasikan konsep tersebut dalam berbisnis di
Bali. Pertama, dalam hubungan kepada Tuhan, lembaga penyiaran telah mampu
menempatkan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam berbisnis. Hal ini tentu
sejalan dengan implementasi Undang-Undang no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran
terutama pasal 5 poin b yang menyebutkan bahwa penyiaran diarahkan untuk
menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri
bangsa. Kedua, dalam hubunganya antar manusia, lembaga penyiaran telah
memberikan penghormatan terhadap kearifan lokal masyarakat. Termasuk
penghormatan terhadap hak pegawai atau karyawan untuk beristirahat. Ketiga,
dalam hubunganya dengan lingkungan, lembaga penyiaran terlibat dalam
pengurangan emisi gas buang yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan
berdampak pada pemanasan global.
Penghentian
siaran selama satu hari pada dasarnya hanyalah seruan atau himbauan bagi
lembaga penyiaran. Namun komitmen bersama dalam melaksanakan memberikan dampak
positif yang cukup besar dalam menghadapi masalah krisis energi dan pemanasan
global. Apalagi sebuah lembaga penyiaran memerlukan energi listrik yang cukup
besar untuk operasionalnya tiap hari. Pada tempat yang berbeda jutaan penonton
atau pendengar juga memerlukan energi listrik yang tidak sedikit untuk mampu
menonton atau mendengarkan pancaran siaran dari lembaga penyiaran.
Istilah
Nyepi (perayaan hari tahun baru
saka) di Bali identik dengan menghentikan seluruh aktivitas selama satu
hari penuh. Bagi lembaga penyiaran Nyepi siaran juga memiliki arti penghentian
seluruh aktivitas siaran selama satu hari. Nyepi merupakan waktunya untuk
melaksanakan Catur Brata Penyepian. Catur Brata merupakan empat pantangan yang
harus dihindari oleh umat Hindu ketika pelaksanaan Nyepi. Catur Brata Penyepian
tersebut meliputi Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak
melakukan pekerjaan), Amati Lelungan (tidak bepergian) dan Amati Lelanguan
(tidak berpesta pora/menikmati hiburan).
Mematikan operasional pemancar berarti tidak
adanya penggunaan energi atau menghemat penggunaan energi. Dalam hal ini energy
listrik dapat diibaratkan dengan api. Dengan tidak menghidupkan pemacar
memiliki arti ikut serta melakukan amati geni (tidak menyalakan api). Nyepi
siaran juga bermakna menghentikan seluruh kegiatan peralatan dan manusia. Dalam
hal ini Nyepi siaran sejalan dengan pengertian amti karya atau tidak melakukan
pekerjaan. Dengan Nyepi siaran berarti seluruh karyawan lembaga penyiaran tidak
pergi kekantor atau tidak bepergian (amati lelungan). Sedangkan dalam Undang-Undang
nomor 32 tahun 2002 pasal 4 ayat (1) disebutkan “penyiaran
sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi,
pendidikan, hiburan yang sehat dan perekat sosial”. Tentunya siaran di saat
Nyepi bertentangan dengan konsep Amati Lelanguan (tidak
bersenang-senang/menikmati hiburan).
Seberapa besar energi yang mampu dihemat oleh
lembaga penyiaran dari kegiatan Nyepi siaran ? Mari coba kalkulasi secara kasar
saja. Secara umum stasiun pemancar televisi di Bali menggunakan daya listrik
sebesar 10 Kilowatt hingga 40 Kilowatt. Jika rata- rata diambil 20 Kilowatt
dengan jumlah sasiun pemancar televisi di Bali sebanyak 20 lembaga penyiaran
maka daya listrik yang terpakai mencapai 400 Kilowatt. Berikutnya di Bali
terdapat 54 lembaga penyiaran radio swasta dan publik yang menggunakan daya
pancar sekitar 500 watt hingga 2000 watt. Jika menggunakan asumsi rata-rata
daya pancar radio di Bali 1000 watt, maka daya listrik yang digunakan lembaga
penyiaran radio di Bali sebesar 54.000 watt (54 Kilowatt). Mari lihat secara
umum kemudian jika lembaga penyiaran TV dan radio tersebut bersiaran selama 18
jam sehari. Walaupun terdapat radio dan TV yang bersiaran selama 20-24 jam
dalam satu hari. Selain itu di Bali terdapat 3 radio komunitas dengan
penggunaan daya listrik maksimal 50 watt. Radio komunitas tersebut secara
aturan hanya bersiaran sekitar 10 jam. Tentunya energy listrik yang digunakan
lembaga penyiaran cukup besar. Penghitungan ini baru penggunaan energy listrik
untuk stasiun pemancar, belum termasuk penggunaan energy listrik untuk
keperluan perkantoran. Jumlah energy listrik untuk keperluan operasional kantor
lembaga penyiaran tentunya tidak sedikit. Mulai dari penggunaan listrik untuk
lampu studio, AC, komputer dan peralatan lainnya.
Nyepi Siaran tidak saja berarti penghematan
energy dilakukan oleh lembaga penyiaran tetapi juga oleh penonton dan
pendengar. Dapat dibayangkan di Bali terdapat lebih dari 1 juta kepala
keluarga. Jika dalam satu rumah diumpamakan terdapat 2 buah TV dengan daya
rata-rata 150 watt yang menyala selama 4-5 jam perhari, maka jumlah energy
listrik yang mampu dihemat saat Nyepi siaran cukup lumayan besar. Belum lagi
saat Nyepi siaran, lembaga penyiaran TV berlangganan juga menghentikan siaranya
untuk wilayah Bali. Dimana sebagian besar pelanggan TV berlangganan di Bali
adalah hotel. Dimana setiap kamar hotel di Bali rata-rata memiliki fasilitas
hiburan dari TV berlangganan. Sementara pada 2012 Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia (PHRI) Bali memprediksikan jumlah akomodasi wisata di Bali
baik hotel, villa, pondok wisata hingga penginapan mencapai 90.000 kamar
(beritabali.com). Dapat dibayangkan jika seluruh kamar hotel mematikan pesawat
televisi selama satu hari penuh. Tentu energy listrik yang mampu dihemat cukup
besar.
Penghentian
siaran atau Nyepi Siaran telah menjadi kegiatan rutin bagi lembaga penyiaran di
Bali dalam 5 tahun terakhir. Nyepi siaran dilaksanakan bukan karena paksaan
ataupun tekanan aturan, tetapi karena kesadaran akan pentingnya penghematan
energi. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya daerah
juga sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya penyelamatan bumi dari emisi gas buang
dan ancaman pemanasan global. Nyepi siaran tentunya kedepan akan menjadi
tradisi dan ciri khas dari lembaga penyiaran di Bali.
Penghentian
siaran selama satu hari penuh dalam upaya penghematan energy pada dasarnya
merupakan konsep yang universal. Kegiatan penghentian siaran selama satu hari
penuh menjadi sangat fenomenal karena dilakukan dalam rangkaian kegiatan Nyepi
oleh umat Hindu. Jika dilihat secara nasional upaya penghentian siaran telah
dilakukan sejak 2006. Upaya tersebut dikemas dalam “Gerakan Menonton secara
sehat”. Secara konsep nilai pelaksanaan Nyepi siaran dan gerakan menonton
secara sehat sama. Perbedaanya hanya terletak pada target atau tujuan besarnya.
Jika Nyepi siaran lebih pada upaya penyelamatan bumi, sedangkan gerakan
menonton secara sehat lebih pada bentuk sosialisasi pada masyarakat.
Sosialisasi tersebut terkait ajakan untuk menonton secara sehat dan cerdas. Gerakan
ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa informasi dan
hiburan tidak hanya dapat diperoleh melalui televisi. Informasi dan pendidikan
masih bida didapatkan melalui membaca di perpustakaan atau membaca koran.
Nyepi
siaran dan Gerakan Menonton Secara Sehat dapat dijadikan gerakan nasional.
Gerakan yang memberi inspirasi upaya penyelamatan bumi dan upaya mengajak
masyarakat menonton secara cerdas. Tantanganya adalah kesadaran untuk melakukan
dan komitmen untuk melakukan perbaikan. Bukan melaksanakan karena adanya aturan
ataupun paksaan yang bersifat mengikat. Nyepi siaran pada prinsipnya bukan
kegiatan pencitraan, tetapi upaya untuk mewujudkan industry penyiaran yang
berkelanjutan di Bali. Jika dalam beberapa siaran yang dilakukan lembaga
penyiaran meyerukan pembangunan berkelanjutan, maka saatnya lembaga penyiaran
juga mewujudkan industri penyiaran yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Dalam
upaya penanggulangan terhadap perubahan iklim Pemerintah
Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan
usaha sendiri dan mencapai 41% jika mendapat bantuan internasional pada tahun
2020. Guna merealisasikan target
tersebut tentunya perlu keterlibatan semua pihak untuk mewujudkanya. Lembaga
penyiaran memiliki peran penting untuk pencapaian target tersebut. Pertama,
keterlibatan lembaga penyiaran tentu melalui penyebaran informasi tahapan aksi
penanggulangan perubahan iklim. Kedua, melalui aksi nyata dengan terlibat
langsung melakukan konservasi energy melalui kegiatan Nyepi siaran.
Penulis
: I Nengah Muliarta
Komentar
Posting Komentar